Tabel Pinjaman KUR BTN 2025: Plafon Rp50-200 Juta, Angsuran Mulai dari Rp966.000, Tenor 60 Bulan

Jumat 14 Feb 2025, 09:30 WIB
UMKM bisa mengajukan Tabel KUR BTN 2025 untuk mengembangkan usahanya dengan bunga ringan dan proses cepat. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

UMKM bisa mengajukan Tabel KUR BTN 2025 untuk mengembangkan usahanya dengan bunga ringan dan proses cepat. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp300 triliun pada tahun 2025 guna mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Salah satu bank yang turut serta dalam program ini adalah Bank Tabungan Negara (BTN), yang menawarkan KUR dengan bunga ringan dan persyaratan mudah.

Program ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka tanpa terbebani biaya pinjaman tinggi.

Dengan adanya subsidi bunga dari pemerintah, KUR BTN menjadi pilihan ideal bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha.

Baca Juga: Trik Jitu War Tiket Pesawat Murah Mudik Lebaran 2025, Cek Cara Jadwal Pemesanannya di Sini

Keunggulan KUR BTN 2025

  1. Plafon Pembiayaan Besar
    KUR BTN menawarkan pinjaman hingga Rp500 juta, memungkinkan UMKM memperluas usaha mereka dengan dukungan finansial yang kuat.
  2. Suku Bunga Kompetitif
    Suku bunga mulai dari 6% per tahun, lebih rendah dibandingkan pinjaman konvensional lainnya.
  3. Jangka Waktu Fleksibel
    Pinjaman dapat dicicil hingga 5 tahun, memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan bisnis.
  4. Tanpa Agunan Tambahan
    Bagi usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan atau agunan tambahan yang mencukupi, tetap bisa mengajukan KUR.
  5. Proses Pengajuan Mudah dan Cepat
    Proses verifikasi yang efisien memungkinkan pencairan dana dalam waktu singkat setelah pengajuan disetujui.

Syarat Pengajuan KUR BTN 2025

Untuk mendapatkan pinjaman KUR BTN, calon debitur harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dengan e-KTP.
  • Telah menjalankan usaha minimal selama 6 bulan.
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Belum pernah menerima kredit produktif di bank lain, kecuali KUR BTN dengan catatan pembayaran lancar.
  • Bisa memiliki kredit konsumtif seperti KPR, leasing kendaraan produktif, atau kartu kredit dengan riwayat pembayaran baik.
  • Memiliki NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia atau memiliki catatan kredit bermasalah.

Prosedur Pengajuan KUR BTN 2025

  1. Kunjungi Kantor Cabang BTN Terdekat
    Calon peminjam dapat datang langsung ke kantor cabang BTN atau mengakses layanan online jika tersedia.
  2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    • e-KTP
    • NPWP (jika pinjaman > Rp50 juta)
    • Surat izin usaha (jika diminta)
    • Rekening koran usaha dalam beberapa bulan terakhir
  3. Verifikasi dan Analisis Kredit
    Bank akan mengevaluasi kelayakan usaha dan dokumen yang diajukan.
  4. Penandatanganan Akad Kredit
    Jika disetujui, peminjam akan menandatangani akad kredit sebelum dana dicairkan.
  5. Pencairan Dana
    Setelah semua proses selesai, dana akan dicairkan ke rekening peminjam.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka! Cek Syarat, Jadwalnya dan Bocoran Supaya Lolos di Sini

Tabel Angsuran KUR BTN 2025

Berikut simulasi cicilan KUR BTN berdasarkan plafon pinjaman dan tenor:

Tips Agar Pengajuan KUR Disetujui

  • Pastikan usaha telah berjalan minimal 6 bulan dan memiliki omzet stabil.
  • Siapkan dokumen dengan lengkap dan benar.
  • Pastikan tidak memiliki kredit macet di bank lain.
  • Gunakan pinjaman sesuai dengan tujuan usaha agar tidak mengalami kendala pembayaran.

KUR BTN 2025 menjadi solusi terbaik bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan bunga rendah dan proses cepat.

Dengan persyaratan yang mudah serta plafon kredit hingga Rp500 juta, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis mereka secara lebih optimal.

Jika Anda tertarik, segera kunjungi kantor cabang BTN terdekat atau akses informasi lebih lanjut di situs resmi BTN.

Berita Terkait
News Update