Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Mulai Dicairkan Secara Bertahap! Pemilik NIK e-KTP yang Terkomponen Sebagai KPM Dapat Menerima Pencairan Saldo Rp600.000

Jumat 14 Feb 2025, 13:30 WIB
Berikut update status terbaru pencairan bansos PKH tahap 1 2025 yang disalurkan secara bertahap ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Berikut update status terbaru pencairan bansos PKH tahap 1 2025 yang disalurkan secara bertahap ke masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pihak Pos Indonesia di daerah akan menjadwalkan penyaluran dan membagikan undangan kepada para penerima manfaat dalam waktu dekat.

Graduasi untuk KPM yang Sudah Mandiri

Selain pembaruan pencairan bansos, pemerintah juga kembali mengingatkan pentingnya program graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dianggap mampu secara ekonomi.

Beberapa kriteria yang disarankan untuk melakukan graduasi di tahun 2025 ini antara lain memiliki aset berupa tanah atau sawah, kepemilikan kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp10 juta, atau anggota keluarga yang telah bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Program graduasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan agar dapat menerima bantuan sosial. Diharapkan, KPM yang sudah mandiri dapat mengembangkan usaha sendiri dan tidak bergantung pada bansos dalam jangka panjang.

Dengan pencairan bansos yang sudah mulai berlangsung, diharapkan bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.

Bagi yang belum mendapatkan dana bantuan, diharapkan tetap bersabar karena proses pencairan masih terus berjalan di berbagai bank penyalur.

Baca Juga: Selamat KPM Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Berhasil Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT yang Cair ke KKS Bank Mandiri, Cek Selengkapnya di Sini!

Kriteria Penerima Bansos 2025

Tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima bantuan tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
  5. Komponen Penerima: Ibu hamil, balita (anak usia 0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (60 tahun keatas), penyandang disabilitas berat.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Bansos PKH Sudah Banyak Cair di Bank Mandiri dan BSI Pada Pemilik NIK e-KTP Ini, Cek Status Anda Segera!

Cara Cek Status Pencairan Bansos Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.

Cara Cek Status Pencairan Bansos Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Berita Terkait

News Update