Selamat! Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah Terima Dana Bansos BPNT Rp600.000 ke KKS, Cek Sekarang!

Jumat 14 Feb 2025, 11:43 WIB
Dana Bansos BPNT Rp600.000 mulai cair ke rekening KKS bagi penerima terdaftar! Cek saldo sekarang dan ketahui jadwal pencairan lengkapnya di sini.(Sumber: Canva/Ewa Sarwoe)

Dana Bansos BPNT Rp600.000 mulai cair ke rekening KKS bagi penerima terdaftar! Cek saldo sekarang dan ketahui jadwal pencairan lengkapnya di sini.(Sumber: Canva/Ewa Sarwoe)

Pastikan Anda membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk menerima bantuan.

2. Kunjungi ATM Bank Penyalur

Pergi ke ATM sesuai dengan bank penerbit KKS Anda (Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI).

3. Masukkan Kartu KKS

Masukkan kartu KKS ke dalam mesin ATM dan tunggu hingga sistem membaca kartu Anda.

4. Masukkan PIN

Baca Juga: Selamat Kepada KPM yang NIK KTP nya Telah Terdaftar dan Berhasil Mendapatkan Saldo Dana dari Bansos PKH atau BPNT Tahap 1 yang Cair ke KKS Merah Putih, Cek Selengkapnya di Sini!

Ketikkan PIN ATM Anda dengan benar untuk menghindari pemblokiran kartu.

5. Pilih Menu "Cek Saldo"

Pada layar utama ATM, pilih opsi Cek Saldo atau Informasi Saldo untuk melihat jumlah bantuan yang telah masuk.

6. Cek Nominal Saldo

Layar ATM akan menampilkan saldo terbaru di rekening KKS Anda. Jika dana BPNT 2025 sudah cair, saldo akan bertambah sebesar Rp600.000 sesuai alokasi bantuan.

7. Selesai dan Ambil Kartu

Jika sudah selesai, tekan Keluar dan ambil kartu KKS Anda dari mesin ATM untuk keamanan.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Subsisi Bansos BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair! Cek NIK e-KTP Milik Anda dan Proses Pencairannya di Sini

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, harap bersabar dan terus cek saldo rekening KKS secara berkala. Pemerintah dan bank penyalur terus berupaya agar pencairan berjalan lancar dan merata.

Disclaimer : NIK KTP atas nama Anda tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.

Berita Terkait

News Update