Saldo Dana Rp600.000 dari Subsisi Bansos BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair! Cek NIK e-KTP Milik Anda dan Proses Pencairannya di Sini

Kamis 13 Feb 2025, 15:05 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah akhirnya mencairkan saldo dana Rp600.000 dari subsisi bantuan sosial (bansos) Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.

Bantuan yang diberikan dalam periode Januari-Maret ini mencapai Rp600.000 per penerima dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok melalui e-warung atau agen resmi yang telah ditunjuk sebagai mitra penyalur bansos BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPNT atau ingin memahami mekanisme pencairan dana bantuan ini, berikut penjelasan lengkapnya.

Dalam program BPNT, pemerintah memberikan bantuan sosial dalam bentuk saldo sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, pencairannya dilakukan secara akumulasi setiap tiga bulan sekali. Itu sebabnya, dalam tahap pertama tahun 2025 ini, KPM langsung menerima bantuan sebesar Rp600.000 sekaligus.

Namun, penting untuk diingat bahwa saldo dana bansos BPNT ini tidak dapat diuangkan atau dicairkan dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 Cair ke Kartu KKS! Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan Alokasi Februari 2025 di Sini

Dana tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung atau toko mitra yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan dan tidak dialihkan untuk keperluan lain.

Apa Itu Bansos BPNT?

BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini merupakan bagian dari Program Sembako yang ditujukan bagi masyarakat miskin atau rentan yang mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan gizi harian mereka.

Berita Terkait
News Update