Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair ke Rekening KKS Milik KPM Terpilih, Cek Syarat Penerimanya di Sini

Jumat 14 Feb 2025, 12:40 WIB
Dana bansos PKH kembali cair di tahun 2025 dari Pemerintah kepada para KPM yang terpilih. (Canva)

Dana bansos PKH kembali cair di tahun 2025 dari Pemerintah kepada para KPM yang terpilih. (Canva)

Baca Juga: Info Penting Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dengan Nominal Saldo Rp600.000, Dapat Diterima Pemilik NIK KTP yang Termasuk Sebagai Komponen KPM Bantuan

Syarat penerima PKH 2025 meliputi:

  • Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan bantuan.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Mendaftarkan NIK e-KTP untuk PKH 2025

Jika telah memenuhi persyaratan, calon penerima bisa mendaftarkan diri secara online dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru untuk registrasi.

3. Isi data diri, seperti nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat, dan email aktif.

4. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.

5. Pastikan semua data benar, lalu klik Buat Akun Baru.

6. Lakukan verifikasi melalui email dari Kemensos.

7. Setelah aktivasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.

8. Klik Tambahkan Usulan, isi informasi yang diminta, dan pilih jenis bantuan.

9. Tunggu proses verifikasi dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update