NIK E-KTP Atas Nama Anda sebagai KPM BPNT Januari-Maret 2025 Berhasil Terima Saldo Bansos Rp600.000 di Bank Ini, Cek Penyalurannya

Jumat 14 Feb 2025, 17:40 WIB
Penyaluran saldo bansos Rp600.000 dari BPNT Januari-Maret 2025 di bank ini. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

Penyaluran saldo bansos Rp600.000 dari BPNT Januari-Maret 2025 di bank ini. (Sumber: Poskota/Audie Salsabila)

POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk Anda sebagai KPM BPNT Januari-Maret 2025 yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Berhasil terima saldo bansos Rp600.000. di bank ini. Mari cek penyalurannya di sini.

Setelah kemarin dipenuhi dengan kabar pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), sekarang ada kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sembako.

Penyalurannya mulai dari bank apa saja? Apakah sudah merata? Berikut simak penjelasan lengkapnya di sini secara saksama.

Baca Juga: Cek Daftar Bank Penyalur yang Telah Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 ke Rekening KPM, Segera Periksa Bantuan Masuk dari Pemerintah!

Arti dari BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu panganan pokok.

Baca Juga: Rp400.000 dari Bansos BPNT Diterima di Kartu KKS KPM, Begini Cara Mencairkannya dengan Lebih Mudah

Wujud dari bansos BPNT adalah uang tunai yang nominalnya sebesar Rp200.000 per bulan. Kini penyalurannya dilakukan dalam 3 bulan sekali.

Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan ini adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Selamat! Pemilik NIK KTP Terdata Pemerintah Terima Dana Bansos BPNT Rp600.000 ke KKS, Cek Sekarang!

Berita Terkait

Cara Daftar dan Cek Saldo BPNT 2025

Jumat 14 Feb 2025, 13:45 WIB
undefined
News Update