Rp400.000 dari Bansos BPNT Diterima di Kartu KKS KPM, Begini Cara Mencairkannya dengan Lebih Mudah

Jumat 14 Feb 2025, 12:20 WIB
Begini cara cairkan saldo dana BPNT tahap 1 dengan mudah ini. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Begini cara cairkan saldo dana BPNT tahap 1 dengan mudah ini. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID – Sepanjang 2025 ini, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) terus menggulirkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, salah satunya BPNT.

Menariknya, saat ini pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Melihat dari jadwal yang tertera di aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG),  hingga saat ini, saldo dana bansos BPNT Rp600.000 mulai masuk ke rekening bank penerima manfaat.

BPNT memiliki jumlah penerima manfaat terbesar dibandingkan Program Keluarga Harapan (PKH). BPNT memiliki total 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan PKH tercatat memiliki 10 juta KPM.

Baca Juga: 5 Daftar Bansos Cair Juli 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai, Simak Jadwal dan Cara Penerimaannya

Kategori Penerima Bansos BPNT

Bansos BPNT adalah bantuan reguler dari Kemensos yang tidak mensyaratkan adanya kategori spesifik seperti PKH, yang mewajibkan keberadaan anak sekolah, balita, lansia, dan sebagainya.

Di dalam program bansos Kemensos yang terus berkelanjutan ini, terdapat beberapa kategori penerima BPNT, yakni:

  • KPM BPNT Murni: Hanya menerima bantuan BPNT.
  • KPM PKH Murni: Hanya menerima bantuan PKH.
  • KPM PKH dan BPNT:  Menerima kedua bantuan tersebut secara bersamaan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Juli 2024: Panduan Lengkap

Sejak 2023, bansos BPNT yang sebelumnya berbentuk voucher atau e-wallet untuk pembelian sembako di e-warong, kini dapat dicairkan secara tunai.

Bantuan ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan gizi KPM. Pada pencairan kali ini, BPNT diberikan untuk periode Januari-Maret 2025 sebesar Rp600.000.

Kemudian adanya kemungkinan untuk pencairan tahap berikutnya secara bertahap yang akan didistribusikan pada periode April-Juni 2025.

Berita Terkait
News Update