BPNT Tahap 1 Sudah Cair! Cek Status Anda dengan Cara Ini

Jumat 14 Feb 2025, 20:50 WIB
Cek status penerima bansos BPNT. (Sumber: Freepik/fanjiahua)

Cek status penerima bansos BPNT. (Sumber: Freepik/fanjiahua)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 sudah ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan.

Bahkan KPM mendapatkan saldo bansos BPNT Rp600.000 untuk alokasi Januari-Maret. Berbeda di tahun lalu, saat ini KPM langsung mendapatkan saldo bansos untuk tiga bulan.

Adapun KPM yang telah menerima bansos yakni untuk KPM yang memiliki KKS Mandiri dan KKS BRI. Namun masih sebagian, karena ada KPM dengan KKS yang sama juga belum mendapatkan saldo bansos.

Sehingga bagi Anda yang ingin tahu sebagai penerima bansos BPNT atau tidaknya, silahkan cek status Anda dari sekarang dengan menggunakan cara yang tertera.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Kriteria Penerima Dana Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Siapa tahu nama Anda juga sebagai penerima bansos yang disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Silahkan cek status Anda dengan menggunakan cara yang ada di sini.

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol Cari Data dan sistem akan memproses pencairan.
  6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos BPNT.

Baca Juga: Resmi Cair! Saldo Dana Bansos BPNT Sudah Masuk ke KKS Milik KPM Berikut ini

Yuk segera cek status Anda dengan cara yang ada di sini. Kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, tentunya ada kesempatan untuk mendapatkan saldo bansos Rp600.000.

Biasanya kalau tidak menerima KKS, proses penyaluran dana bansos melalui PT Pos Indonesia. Dan ada surat yang diberikan untuk pengambilan.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah. Kata Anda ditujukan untuk seluruh pembaca di Poskota.

Berita Terkait

News Update