Selagi menunggu pencairan, penting bagi KPM untuk selalu cek status penerimanya agar mengetahui kelayakan sebagai KPM masih berlaku atau tidak.
Hal ini dikarenakan pemerintah secara rutin melakukan verifikasi ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya penyaluran bansos agar tidak salah sasaran.
Maka dari itu, sangat memungkinkan KPM lama akan tergantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak menjadi penerima bansos karena beberapa faktor.
- Masuk ke laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Jika pada halaman tercantum 'Tidak layak penerima' artinya Anda sudah tidak dapat lagi mencairkan bantuan PKH 2025.
Syarat Penerima PKH 2024
Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp400.000 Tahap 1 Tunjukkan Hilal, Ini 3 Cara Cek Saldo yang Bisa Dilakukan
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH 2025, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Demikian informasi terkait cara cek status penerima hingga syarat menjadi penerima PKH 2025.