Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa akan ada aplikasi SIHALAL yang akan membantu pengusaha mengurus sertifikasi halal secara mudah dan cepat.
Dengan menggunakan aplikasi tersebut, nantinya para pengusaha dapat mengurus sertifikasi halal hanya dalam waktu 1 x 24 jam.
"Mudah-mudahan bulan April kita launching, 1 x 24 jam itu selesai," ujar Haikal Hassan alias Babe Haikal di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.
Nantinya, pengusaha yang masuk ke situs atau aplikasi SIHALAL akan langsung disambut oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Kemudian, P3H juga akan mendatangi langsung pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal saat sudah mendaftar di SIHALAL.
Para pedagang dan pengusaha tersebut kemudian bakal didampingi dan dipandu dalam proses sertifikasi, mulai dari verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Puluhan RPH di Banten Belum Mempunyai Sertifikat Halal, Padahal Itu Wajib
"Jadi seperti pesan Gojek, persis seperti itu. Kami begitu, (ada) pendamping proses produk halal. Mereka akan mendampingi, datang ke tempat Anda, 'Kami dari Badan Halal akan dampingi. Yuk upload.' Selesai," jelasnya.
Ini adalah upaya BPJPH untuk menggencarkan sertifikasi halal bagi para pegiat usaha. Dia mengatakan, BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu para pegiat usaha mikro dan kecil.
Selain itu, ada juga fasilitas dari Kementerian-Lembaga, Pemda, CSR BUMN, dan swasta, bagi pegiat usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis.
Pada 2025 ini, BPJPH juga memberi kesempatan kepada pelaku usaha mikro dan kecil, untuk secara mandiri membiayai Sertifikasi Halal sebesar Rp230 ribu.