Vadel Badjideh ditahan 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan seusai ditetapkan jadi tersangka.(Instagram/@vadelbadjideh)

HIBURAN

Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari ke Depan

Kamis 13 Feb 2025, 21:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seusai menjalani permasalahan dan perjalanan yang cukup panjang, Vadel Badjideh kibi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani.

Diketahui, hari ini Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kliennya kini ditahan penyidik seusai melakukan melakukan gelar perkara.

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Razman yang keluar dari Polres Metro Jaksel mengatakan bahwa Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Vadel Badjideh Akui Siap Jalani Pemeriksaan atas Laporan Nikita Mirzani

"Setelah kita dalami, dengarkan, liat perkembangan dan keterangan LM, NM dan saksi dan Vadel. Maka dilakukan gelar perkara, menetapkan saudara Vadel sebagai tersangka," kata Razman yang dikutip Poskota pada Kamis, 13 Februari 2025.

Razman mengatakan bahwa Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan.

"Terlepas dari ini kasus anak di bawah umur, maka penyidik memberi tahu kepada saya bahwa Vadel dilakukan penahanan untuk dua puluh hari ke depan," katanya.

Ia mengatakan bahwa Vadel dicecar sebanyak 53 pertanyaan atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM.

Baca Juga: Kekasihnya Diisukan Punya Pacar Baru, Vadel Badjideh Siap Pacari Nikita Mirzani: Gua Sama Ibunya Nanti

"Saudara Vadel diperiksa, lebih kurang 53 pertanyaan dan tidak banyak sih pertanyaannya," ucapnya.

Sebelum masuk ke Polres Metro Jaksel, Razman yakin dan mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana terhadap LM.

"Kita sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan tindak pidana. Maka kami mendampingi hal ini untuk diperiksa," kata Razman.

Bahkan dalam kesempatan yang sama, Vadel mengatakan sangat siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik atas tuduhan Nikita.

Baca Juga: Dilaporkan Ayah Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Penjarain Aja Kalau Bisa

Seperti yang diketahui, Vadel dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak sulunya, LM pada Kamis, 12 September 2024.

Perjalanan kasus yang cukup panjang itu, polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka atas kasus persetubuhan dan aborsi.

Tags:
Polres Metro Jakarta SelatanRazman Arif Nasutionanak Nikita MirzaniNikita MirzaniVadel Badjideh tersangka Vadel Badjideh

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor