Baca Juga: Penampilan Harvey Moeis Saat Nyoblos Pilkada 2024 Tuai Perhatian Netizen: Kok Makin Ganteng
Siapa Hakim Teguh Harianto?
Hakim Teguh Harianto dikenal sebagai salah satu hakim senior di Indonesia yang kerap menjatuhkan vonis berat kepada para pelaku korupsi.
Sosoknya bukanlah orang baru dalam dunia peradilan, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi. Hakim Teguh Harianto lahir di Boyolali, Jawa Tengah, pada 11 Januari 1959.
Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Setelah menyelesaikan pendidikan hukumnya, ia langsung terjun ke dunia peradilan dan mengawali kariernya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia.
Pada 7 Maret 1991, Teguh pertama kali bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sejak saat itu, kariernya terus menanjak hingga akhirnya dipercaya menangani kasus-kasus besar, terutama di bidang tindak pidana korupsi.
Salah satu kasus besar yang pernah ditanganinya adalah vonis terhadap jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan, pada tahun 2008.
Dalam kasus tersebut, Hakim Teguh menjatuhkan vonis berat kepada Urip Tri Gunawan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi PT Timah: 5 Tersangka Baru Susul Harvey Moeis Jadi Tahanan Kejagung
Perjalanan Karier di Dunia Peradilan
1991: Mulai bertugas sebagai hakim di PN Bulukumba, Sulawesi Selatan.
2006: Diangkat menjadi hakim tindak pidana korupsi (Tipikor).
2016-2018: Menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jambi.