Bantuan disalurkan melalui rekening KKS via bank himbara ataupun kantor pos. Cek jadwal lengkapnya di sini
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tahap 1 Januari - Maret
- Tahap 2 April - Juni
- Tahap 3 Juli - September
- Tahap 4 Oktober - Desember
Bantuan BPNT dan PKH diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial. Cek selengkapnya di sini syaratnya
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
- Tidak Mendapatkan Bantuan Lain seperti Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM
- Bukan Pejabat ASN atau Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
- Kategori Masyarakat Miskin atau Kurang Mampu
- Terdaftar di DTKS sebagai KPM
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk proses pencairannya saat ini memasuki tahap penting yaitu verifikasi rekening yang nantinya akan divalidasi dengan database Kemensos, bank penyalur dan Disdukcapil.
Setelah itu, Kemensos akan langsung menerbitkan Surat Perintah Membayar atau SPM dan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D untuk memulai pencairan dana ke bank penyalur.