Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Segera Cair, Cek NIK e-KTP Milik Anda untuk Terima Uang Gratis Rp600.000

Kamis 13 Feb 2025, 17:05 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bersiap akan menerima uang gratis dari pemerintah.

Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, diberikan kepada KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi Anda yang sudah menjadi penerima manfaat atau baru ingin mengecek status kepesertaan bansos, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dana serta cara mengeceknya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

Proses pencairan untuk tahap pertama tahun 2025 telah memasuki tahap akhir, sehingga dalam waktu dekat dana bantuan akan segera masuk ke rekening penerima sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?

Bansos PKH dan BPNT adalah dua jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Baca Juga: SELAMAT! NIK E-KTP Atas Nama Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH Per Tahun 2025, Cek Status Terbarunya!

Meski keduanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terdapat perbedaan dalam bentuk dan mekanisme pencairannya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial berbentuk uang tunai yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Dana yang diterima bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako atau uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan besaran Rp400.000 per tahap.

Berita Terkait
News Update