Kopi Pagi: Tuntutan, Ucapan Selaras Perbuatan

Kamis 13 Feb 2025, 08:03 WIB
Kopi Pagi: Tuntutan, Ucapan Selaras Perbuatan (Sumber: Poskota)

Kopi Pagi: Tuntutan, Ucapan Selaras Perbuatan (Sumber: Poskota)

Yah, rakyat yang sebelumnya telah menitipkan – memandatkan suaranya (saat pemilu, pileg, pilpres, dan pilkada) kepada para elite politik yang sekarang menjadi penguasa, hendaknya dalam dirinya menjelma kehendak rakyat.

Logika dasar demokrasi mengajarkan demikian. Bukan menjelmakan suara dirinya, kelompoknya menjadi suara rakyat. Bukan pula mengatasnamakan suara rakyat untuk kepentingan politik dirinya, kelompoknya dan kerabatnya.

Kini, saatnya para elite politik lebih memantapkan diri untuk mencermati kehendak rakyat dengan menyerap aspirasi berdasarkan fakta dan realita.

Bukan yang hanya berada di permukaan berisi pujian dan dukungan, tetapi menguak kenyataan yang sebenarnya dirasakan rakyat, utamanya di lapisan bawah yang acap terpinggirkan.

Poin-poin ini yang harus menjadi acuan, kemudian diselaraskan dalam kebijakan yang digulirkan dari tingkat pusat hingga daerah.

Rencana retret (pembekalan) seluruh kepala daerah secara serentak selama sepekan (21- 28 Februari 2025) di Akmil Magelang, dapat dimaknai sebagai upaya menyelaraskan suasana kebatinan dan kebersamaan.

Tak hanya menyelaraskan program pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, bukan pula sebatas menyelaraskan kebijakan terkait efisiensi anggaran.

Juga menyelaraskan satunya perkataan dengan perbuatan. Bagaimana setelah kepala daerah dilantik 20 Februari 2025, dan mendapat pembekalan di Magelang, pulang ke daerahnya langsung tancap gas memenuhi janji yang telah diucapkan semasa kampanye, sebagaimana halnya Presiden Prabowo memenuhi janjinya kepada rakyat yang kini sedang digencarkan untuk dijalankan.

Para kepala daerah wajib menyelaraskan satunya kata dengan perbuatan karena itulah sejatinya tuntutan masyarakat.

Perilakunya jauh menyimpang dari apa yang diucapkan, kebijakan tak selaras dengan yang telah dijanjikan, itulah tidak satunya kata dengan perbuatan.

Lantang menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi mendukung kebijakan yang meminggirkan kehendak rakyat. Mengaku berdiri paling depan membela rakyat kecil, tetapi menggusur keberadaan rakyat kecil, itu juga cermin tak selarasnya kata dengan perbuatan seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “kopi Pagi” di media ini.

Perilaku yang demikian tidak menjunjung tinggi etik dan moral sebagaimana telah dipedomani dalam falsafah bangsa kita sejak dulu kala yang kemudian dilegalkan bersamaan dengan berdirinya negeri kita tercinta ini.

Berita Terkait

Kopi Pagi: Pilgub Masa Depan

Kamis 23 Jan 2025, 08:02 WIB
undefined

Kopi Pagi: Buang Suara Sumbang

Senin 10 Feb 2025, 08:01 WIB
undefined
News Update