POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat KUR) pada sejumlah bank tentu sangat bermanfaat bagi beberapa masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mengembangkan usahanya agar lebih maju.
Mukai dari bank Himbara dan swasta kini sudah menyediakan KUR, salah satu platform pinjaman yang menawarkan sejumlah keunggulan. Bank tersebut di antaranya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mandiri, hingga Bank Central Asia (BCA).
Masing-masing bank memiliki limit pinjaman tersendiri, bahkan ada yang mencapai Rp500 Juta dengan tenor pinjaman cukup lama yakni 1-5 tahun atau 12-60 bulan.
Hal tersebut tentu cukup meringankan para debitur dalam membacar angsuran sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan jenis KUR yang digunakan.
Baca Juga: Berapa Kali Bank Lakukan BI Cheking pada Nasabah Pengajuan Pinjaman KUR?
Lantas, bagaimana cara mengetahui pengacuan KUR Anda diterima atau tidak? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa yang Dimaksud KUR?
Melansir situs seb web kur.ekon.go.id, KUR merupakan suatu program pembiaayan dari pemerintah untuk memperkuat modal usaha sekaligus investasi dalam rangka mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Maka dari itu pada dasarnya syarat penerima KUR salah satunya adalah pelaku UMKM telah menjalankan usaha atau bisnisnya selama 6 bulan, bukan yang baru membuka bisnis.
Jadi, tidak semua orang yang mengajukan KUR dapat diterima sebab ada syarat dan ketentuan tersendiri, tergantu bank dan jenis KUR masing-masing. Kendati demikian, semua sektor UMKM dapat mengajukannya.
Baca Juga: Tanpa Jaminan! Bank SMBC Indonesia Tawarkan KUR dengan Plafon Pinjaman Tinggi hingga Rp500 Juta
Apabila Anda baru saja mengajukan KUR pada 2025 ini, cobalah ketahui bahwa ciri-ciri pengajuan KUR Anda diterima atau tidak oleh bank.