ACEH, POSKOTA.CO.ID - Dilaporkan masyarakat atas dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, Polda Aceh turun tangan lakukan investigasi.
Kapolres Bireuen diduga melakukan sejumlah aksi pemerasan dan pungutan liar. Selain dirinya, laporan tersebut juga diduga melibatkan istrinya
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto kepada wartawan mengenai investigasi terhadap Kapolres Bireuen tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa proses investigasi dilakukan objektif dan terbuka.
"Saat ini, laporan dugaan penyelewengan jabatan oleh Kapolres Bireuen masih dalam proses. Investigasi dilakukan menyeluruh. Polda Aceh juga meminta Irwasum Polri menangani laporan tersebut," kata Joko dikutip Poskota pada Kamis, 13 Februari 2025.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Reza Gladys Ngaku Rugi Rp4 Miliar
Ditambahkan Joko, informasi terkait dugaan penyelewengan Kapolres Bireuen dengan sumber anonim. Artinya, informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh Kombes Pol Djoko Susilo atas laporan itu pun akan langsung ditangani dan dilakukan proses klarifikasi laporan dugaan penyelewengan jabatan Kapolres Bireuen dan istrinya.
"Laporan terhadap Kapolres Bireuen masih dalam proses. Polda Aceh berkomitmen menyelesaikan laporan ini secara berkeadilan. Yang bersangkutan bersama istrinya juga sudah menjalani pemeriksaan," tegas Djoko .
Sedangkan Kabid Propam Polda Aceh Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen. Selain Kapolres, ditambahkan Eddwi pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dan klarifikasi serta bukti-bukti dari laporan tersebut. Setelah semuanya lengkap, selanjutnya kami menyerahkannya ke Divisi Propam Polri. Nantinya, Divisi Propam Polri yang akan menanganinya," tegasnya.
Baca Juga: Pantau Sidang Etik AKBP Bintoro CS, Kompolnas Harap Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan Terungkap