Pantau Sidang Etik AKBP Bintoro CS, Kompolnas Harap Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan Terungkap

Jumat 07 Feb 2025, 13:50 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro. (Poskota/Angga Pahlevi)

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro. (Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mulai melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Bintoro dan 4 anggota polisi lainnya terkait kasus dugaan pemerasan anak Bos Prodia pada hari ini, Jumat, 7 Februari 2025.

Jalannya sidang KKEP ini juga dipantau secara langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kami Kompolnas akan datang langsung melakukan pemantauan sidang kkep untuk kasus bintoro. Hari ini diagendakan ada lima terduga pelanggar," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Februari 2025.

Kelima anggota polisi yang disidang adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung dan satu Mantan Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Mariana.

Baca Juga: IPW Sebut AKBP Bintoro Hanya Terima Rp140 Juta Terkait Kasus Pemerasan

Kemudian Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Anam berharap sidang kode etik ini bisa mengungkap bukti dugaan aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro CS terhadap bernama Arif Nugroho (AN) alias Bastian, tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan.

Dia menambahkan, sidang tersebut dapat mengungkap siapa saja aktor yang terlibat, baik itu dari pihak anggota kepolisian warga sipil.

"Kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid. Karena masing-masing kan disangka terus diduga terus diuji oleh majelis etik. Sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa,” beber Anam.

Selain itu yang tidak kalah penting, tegas Anam, adalah akuntabilitas dan transparansi dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota polisi tersebut.

Berita Terkait
News Update