3. Tahap ketiga penyaluran akan berlangsung mulai bulan Juli hinggaa September 2025.
Baca Juga: Program Bansos KIP Kuliah Terkena Dampak Efisiensi Anggaran 2025, Simak Informasinya
4. Tahap keempat penyaluran akan berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial reguler yang disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan.
Dalam hal ini, penyaluran bantuan dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkannya dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
BPNT atau Program Sembako akan kembali disalurkan pada tahun 2025 dengan nominal Rp200.000 pada setiap bulannya atau satu tahap.
Jadi, dalam satu tahun penyaluran terdapat 12 tahap jika dana bantuan yang disalurkan untuk satu bulan sekali.