Firli Bahuri Akan Segera Disidang Kasus Suap dan Pemerasan, Porli Sebut Alat Bukti Sudah Kuat

Kamis 13 Feb 2025, 17:02 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi/Poskota)

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Porli Irjen Cahyono selaku Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) menegaskan bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, atas dugaan suap.dan pemerasan akan segera naik ke persidangan.

Bahkan menurut Cahyono, alat bukti yang sudah ada termasuk dalam kategori yang kuat.

"Secara kualitas saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat," ujar Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis 13 Februari 2025.

Baca Juga: Mantan Ajudan dan Pengawal Pribadi Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan STY

Hal tersebut membuat Kortas Tipikor menyimpulkan dan meyakini bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan.

"Alat buktinya juga punya kualitas yang baik, sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai. Kita tinggal lihat, mohon doanya juga kepada teman-teman," ujar Cahyono

Cahyono memastikan bahwa Porli, khususnya Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang menjerat Firli Bahuri.

Bahkan menurut Cahyono, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Polda Metro Jaya Usut Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL

"Sebagaimana telah disampaikan oleh Pak Kapolda bahwa Polda Metro mempunyai komitmen untuk penyelesaian dan kami sudah berkoordinasi, dan kami yakin bahwa kasus tersebut akan selesai, kita tunggu hasilnya bagaimana," jelas Cahyono.

Sebagai informasi, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 23 November 2023.

Berita Terkait
News Update