Dari Glamour Hingga di Penjara 20 Tahun? Cek Fakta Harvey Moeis yang Terjerat Kasus Korupsi Timah

Kamis 13 Feb 2025, 20:32 WIB
Vonis 20 tahun penjara, denda, serta perampasan aset sebagai upaya pemulihan kerugian negara. (Sumber: Kolase Instagram @harvey_moeis)

Vonis 20 tahun penjara, denda, serta perampasan aset sebagai upaya pemulihan kerugian negara. (Sumber: Kolase Instagram @harvey_moeis)

POSKOTA.CO.ID - Harvey Moeis adalah seorang pengusaha sukses yang miliki bisnis tambang terbesar di Kalimantan.

Tidak hanya itu, suami Sandra Dewi ini juga memiliki beberapa usaha lainnya di bidang argrobisnis dan pesewaan jet pribadi.

Gaya hidup glamour dengan menyandang suami dari seorang selebriti ini, faktanya harus menelan pil pahit, usai divonis 20 tahun penjara karena terseret kasus korupsi komoditas timah.

Sebelumnya Harvey Moeis divonis 6,5 tahun, namun akhirnya diperberat menjadi 20 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.

Baca Juga: Tajir Melintir Namun Kena Kasus Korupsi Timah! Ini Fakta Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Dihukum 20 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, juga berkewajiban untuk membayar uang pengganti dengan besaran nominal Rp420 miliar.

Selain dipenjara, semua aset-aset properti yang dimiliki oleh Harvey Moeis juga ikut disita oleh negara.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya, guna mengembalikan sebagian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan korupsi yang melibatkannya.

Kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi, telah menggemparkan publik.

Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Mahfud MD: Bravo Kejaksaan!

Harvey Moeis yang dikenal sebagai pengusaha sukses ini, kini harus berhadapan dengan tuntutan hukum atas keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Berita Terkait

News Update