Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu dan Apakah Bisa Diangkat Menjadi Penuh Waktu? Ini Ketentuan dari PANRB

Kamis 13 Feb 2025, 16:58 WIB
Potret Menteri PANRB, Rini Widyantini. (Sumber: PANRB)

Potret Menteri PANRB, Rini Widyantini. (Sumber: PANRB)

Apabila skema yang kedua diterapkan, maka gaji PPPK Paruh Waktu mengikuti UMKM tempat bekerja.

Baca Juga: Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025, Cek Besarannya Sesuai dengan Golongan

Semisal UMK Kota Depok sebesar Rp5.195.720 dan untuk Kota Bandung Rp4.482.914.

Kemudian Kabupaten Bandung Rp3.757.284 dan Kabupaten Bandung Barat Rp3.736.741.

Namun bisa saja instansi menerapkan skema yang pertama, yaitu pemberian gaji setara dengan gaji terakhir sebagai non-ASN.

Berita Terkait
News Update