POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang telah melunasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI sebelum jatuh tempo, mungkin bertanya-tanya apakah bisa mengajukan pinjaman lagi.
Jawabannya adalah bisa tetapi setelah pelunasan dilakukan, debitur diperbolehkan mengajukan KUR baru.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengajuan Anda disetujui oleh bank.
Baca Juga: Mengenal Sistem CRS BRI: Cara Kerjanya dan Tips Agar Pinjaman KUR Anda Tidak Ditolak
Syarat dan Pertimbangan Bank BRI
Bank BRI tidak serta-merta menyetujui pengajuan KUR baru tanpa melakukan penilaian. Beberapa faktor yang biasanya dipertimbangkan meliputi:
Riwayat Kredit Debitur
Bank akan mengecek histori kredit Anda, termasuk apakah Anda selalu membayar cicilan tepat waktu selama masa pinjaman sebelumnya. Riwayat kredit yang baik akan meningkatkan peluang disetujui.
Kemampuan Finansial
Bank juga akan menilai kemampuan finansial Anda saat ini. Apakah penghasilan atau usaha Anda memungkinkan untuk membayar cicilan KUR yang baru.
Kebutuhan dan Tujuan Pinjaman
Pastikan tujuan pengajuan KUR baru jelas dan sesuai dengan program KUR, seperti untuk pengembangan usaha atau modal kerja.
Tips Agar Pengajuan KUR Baru Disetujui
- Pastikan semua dokumen lengkap dan valid.
- Jaga riwayat kredit dengan selalu membayar cicilan tepat waktu.
- Siapkan proposal usaha yang jelas dan realistis.
- Konsultasikan dengan pihak bank untuk mengetahui persyaratan terbaru.
Baca Juga: Jenis KUR BSI 2025 yang Tidak Memerlukan Jaminan, Begini Cara Pengajuan dan Persyaratannya
Penutup
Dengan memahami syarat dan pertimbangan di atas, Anda bisa lebih siap saat mengajukan KUR BRI baru setelah pelunasan.
Selalu pastikan untuk memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh bank agar proses pengajuan berjalan lancar.
Artikel ini memberikan informasi lengkap tentang pengajuan KUR BRI setelah pelunasan dini, membantu Anda memahami proses dan persyaratannya dengan mudah.