Apa Itu TMT CPNS? Ketahui untuk Mengecek Kapan Anda Mulai Bekerja

Kamis 13 Feb 2025, 16:01 WIB
Ilustrasi CPNS. (dokumen humas)

Ilustrasi CPNS. (dokumen humas)

POSKOTA.CO.ID - Banyak dari masyarakat yang masih bingung dengan apa itu TMT CPNS? Bagi yang lolos jadi CPNS bisa cek penjelasannya berikut.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebelumnya telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan sejak Januari 2025 lalu.

Para CPNS ini nantinya akan mengisi formasi dan jabatan yang dituju setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Selain itu, proses pelantikan para aparatur sipil negara (ASN) yang baru ini masih belum dilakukan, kemungkinan pengangkatan menjadi PNS akan dilakukan April 2025 mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2025: Cek Batas Usia, Syarat serta Tahapan Seleksinya

Adapun dalam pengumuman hasil proses seleksi, ada beberapa istilah yang digunakan oleh sistem. Salah satunya adaalh TMT, apa artinya?

Pengertian TMT CPNS

Sebagai informasi, TMT ini adalah singkatan dari Terhitung Mulai Tanggal, yang digunakan sebagai tanda bukti Anda telah lolos seleksi CPNS. Anda yang telah mendapatkan status ini maka dipastikan segera tercatat di birokrasi sebagai ASN.

TMT dipakai untuk menunjukkan pengangkatan seseorang menjadi ASN. Pada tanggal tersebut CPNS secara resmi akan mulai bertugas, jadi pastikan Anda memahaminya.

Selain itu, untuk ketentuannya sendiri TMT ini diterima oleh para pelamar CPNS yang lolos sebelum SPMT atau Surat Perintah Menjalankan Tugas dan kemudian akan menjadi awal masak kerja seseorang.

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Jadi PNS? Cek Formasi CPNS 2025 di Sini!

Nantinya masa kerja ASN akan terhitung sejak TMT tersebut, dan akan berpengaruh kepada berbagai aspek seperti perhitungan masa kerja, kenaikan pangkat, termasuk penghitungan masa pensiun.

Lebih lanjut, TMT akan digunakan pula dalam penentuan administrasi pegawai, termasuk untuk perhituangan berbagai hak-hak pegwai seperti dana pensiun dan tunjangan yang akand diterima.

Proses Penerbitan TMT CPNS

Proses penerbitan status TMT bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melewati beberapa tahapan. Ulasan lengkapnya bisa cek di bawah ini:

1. Pemberkasan dan Penetapan NIP

Tahap pertama yang wajib dilakukan CPNS adalah pemberkasan, di mana peserta yang lulus harus mengisi daftar riwayat hidup (DRH) serta menyertakan dan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.

Dokumen-dokumen ini kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

BKN akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen tersebut. Jika tidak ada kendala, BKN akan menerbitkan NIP sebagai identitas resmi seorang CPNS.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Simak Jadwal dan Persiapan Lengkapnya!

2. SK CPNS, TMT, dan Orientasi

Setelah NIP diterbitkan, instansi tempat CPNS mendaftar akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS. Dalam SK tersebut tercantum Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS, yang biasanya dihitung sejak tanggal pelantikan atau mulai aktif bekerja.

Sebelum diangkat menjadi PNS secara penuh, CPNS akan menjalani masa orientasi atau masa percobaan selama kurang lebih satu tahun.

Pada masa ini, CPNS akan mengikuti berbagai kegiatan, seperti latihan dasar (latsar) atau diklat prajabatan, penilaian kinerja dan disiplin kerja, serta evaluasi kelayakan untuk diangkat menjadi PNS.

3. Pengangkatan Menjadi PNS

Setelah masa percobaan selesai dan dinyatakan lulus, CPNS akan diangkat menjadi PNS secara resmi. Proses pengangkatan ini ditandai dengan penerbitan SK PNS. TMT PNS akan dihitung berdasarkan tanggal pengangkatan setelah masa CPNS selesai.

Nah itulah sedikit penjelasan tentang TMT CPNS. Selain itu, ada 2 jenis istilah yang digunakan bagi CPNS, yaitu TMT Pangkat merupakan singkatan dari Tanda Melakukan Tugas Pangkat dan TMT Jabatan adalah singkatan dari Tanda Melakukan Tugas Jabatan.

Berita Terkait

News Update