POSKOTA.CO.ID – Diketahui bahwa saat ini bantuan sosial (bansos) BPNT untuk periode Januari-Maret 2025 sudah dicairkan dengan status diproses di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari-Maret 2025.
Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melihat keterangan "SEMBAKO JAN-MAR 2025" pada laman cek bansos, maka dapat segera mencairkan saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Mau Rp200.000 per Bulan dari Bansos BPNT? Begini Cara Mendapatkannya
Dana bansos Kemensos tersebut artinya telah ditransfer ke rekening KPM yang sebelumnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencairan juga dapat dilakukan melalui agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, atau Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bagi KPM yang ingin memastikan status penerimaan bansos BPNT periode ini, dapat melakukan pengecekan melalui dua cara.
Yakni dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos, atau bisa juga dengan mengakses situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan cara yang mirip.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 2025 Lewat Kantor Pos Bakal Segera Cair, Cara Cek Penerimanya di Sini!
Cara Cek Status Pencairan Bansos BPNT 2025
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan isi kode captcha yang muncul di layar.
- Jika kode sulit terbaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Terakhir, klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian sistem.
- Apabila muncul keterangan "YA" dengan informasi "SEMBAKO JAN-MAR 2025", artinya bansos BPNT sudah dapat dicairkan.
Baca Juga: Inilah Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 Lewat Website Resmi Pemerintah
Bagi masyarakat yang statusnya belum mengeluarkan tanda tersebut, diharap untuk terus mengecek situs Cek Bansos. Sebab, proses pencairan dilakukan bertahap hingga Maret 2025.