POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Mulai hari ini, saldo bantuan sosial PKH sudah bisa dicek melalui kartu KKS di Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Proses pencairan dana bansos ini dilakukan secara bertahap, dan ada beberapa wilayah yang akan menerima dana lebih awal dibandingkan wilayah lainnya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang data dari NIK e-KTP nya tervalidasi oleh pemerintah dan terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas akan menerima saldo dana bernilaikan Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan proses penyaluran melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos PKH 2025 melalui situs resmi cekbansos kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, serta NIK yang terdaftar pada e-KTP. Berikut ini panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Kabar Bansos pada 12 Februari 2025, merujuk pada surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia tanggal 3 Februari 2025, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT direncanakan dilakukan per triwulan, dimulai dari Januari hingga Maret.
Sesuai arahan pemerintah, penyaluran tahap pertama seharusnya dilaksanakan pada minggu pertama Februari. Meskipun sempat mengalami penundaan, proses pencairan kini telah dimulai.
Beberapa hari sebelumnya, status saldo dalam aplikasi pemantauan bansos masih menampilkan "Belum SII" untuk sebagian besar rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, pada malam sebelumnya, status tersebut berubah menjadi "Sudah SPM", menandakan bahwa proses pencairan sedang berjalan.
Tak lama setelahnya, status kembali diperbarui menjadi "Sudah SII", yang menunjukkan bahwa dana bantuan sosial telah mulai ditransfer ke rekening penerima.
Penerima bantuan diharapkan dapat memeriksa saldo mereka dalam 1 hingga 3 hari ke depan. Jika saldo belum masuk, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala, mengingat pencairan dilakukan secara bertahap.
Wilayah yang Menerima Pencairan Dana Bansos Lebih Dulu
Berikut rincian wilayah-wilayah yang akan menerima pencairan terlebih dahulu:
Wilayah 1:
- Nanggroe Aceh Darussalam
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kepulauan Riau
- Jambi
- Bangka Belitung
- Bengkulu
- Jawa Barat
Wilayah 2:
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Kalimantan Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3:
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat
Status Pencairan dan Prosedur
Berdasarkan informasi terbaru, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan PKH telah diterbitkan dengan status SII, yang berarti dana tinggal menunggu proses transfer ke kartu KKS penerima.
Sementara itu, untuk bantuan BPNT, Surat Perintah Membayar (SPM) telah diinstruksikan, menandakan bahwa pencairan akan segera dilakukan.
Melalui aplikasi Cek Bansos, status bantuan BPNT untuk periode Januari-Maret 2025 sudah dapat dilihat oleh para KPM.
Begitu pula dengan bantuan PKH, periode alokasi Januari-Maret 2025 telah terupdate di aplikasi. Perubahan status ini menjadi indikasi bahwa pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Atas Nama Anda yang Akan Terima Bansos PKH 2025, Ini Jadwal Pencairannya
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) Merah Putih atau PTP Indonesia.
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan pencairan bantuan sosial yang sudah mulai berlangsung, diharapkan semua penerima manfaat bisa menerima haknya sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Pemerintah menargetkan pencairan merata dilakukan hingga 10 hari sebelum Lebaran.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana, harap bersabar karena pencairan dilakukan bertahap. Terus pantau informasi resmi dan lakukan pengecekan saldo secara berkala.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.