Selamat! NIK KTP dan KK Anda Berhak Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 per Tahun via Bantuan Sosial BPNT 2025, Cek Infonya Sekarang!

Rabu 12 Feb 2025, 08:30 WIB
Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 berhak diterima oleh KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT untuk penyaluran satu tahun(Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 berhak diterima oleh KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT untuk penyaluran satu tahun(Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Baca Juga: NIK eKTP Anda Berhak Masuk Data Penerima Saldo Dana Bantuan Sosial Rp600.000 BPNT Tahap 1 Tahun 2025? Cek Tahap Pencairan Terbaru

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

Masyarakat yang berhak sebagai penerima bantuan adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  • Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara resmi telah diverifikasi pemerintah
  • Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki KKS (Diberikan apabila berhasil tervalidasi sebagai KPM).
  • Keluarga tidak mampu
  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
  • Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.

Apabila Anda ingin mengetahui statusnya terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPNT dapat dilakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Buat Anda yang ingin mengecek status dan juga jadwal pencairan akan diminta untuk mengisi nama dan alamat yang sesuai dengan data di KTP.

Jika muncul status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos” maka selamat kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Berita Terkait

News Update