POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang terdaftar di SIKS-NG sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 berhak terima pencairan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah terus berupaya menyalurkan dana BPNT 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.
Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, status penyaluran BPNT 2025 saat ini sudah update di SIKS-NG sama dengan PKH.
Tentunya hanya NIK KTP yang lolos tahap persyaratan berhak terima dana BPNT 2025.
Baca Juga: Segera Cek Daftar Penerima Dana Bansos BPNT 2025 Pakai NIK e-KTP Lewat Hp, Begini Kriterianya!
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memastikan mereka mendapatkan akses terhadap pangan yang layak.
Pada tahun 2025, BPNT diharapkan dapat mencakup lebih banyak keluarga, dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan.
Saat ini status pencairan BPNT 2025 terlihat di SIKS-NG akan cair sebanyak tiga bulan sekali kepada KPM yang tercatat melalui Rekening KKS seperti BNI, BSI, BRI dan Bank Mandiri.