NIK e-KTP dan KK Anda Dipilih Pemerintah Berhak Terima Saldo Dana Rp3.300.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Alokasi Januari Maret 2025 via Rekening KKS, Simak Penjelasannya!

Rabu 12 Feb 2025, 19:45 WIB
NIK e-KTP dan KK Anda dipilih pemerintah terima saldo dana Rp3.300.000 dari subsidi bansos PKH dan BPNT alokasi Januari Maret 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan KK Anda dipilih pemerintah terima saldo dana Rp3.300.000 dari subsidi bansos PKH dan BPNT alokasi Januari Maret 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Begini penjelasannya bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK Anda yang telah dipilih pemerintah untuk menerima saldo dana Rp3.300.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Januari Maret 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT alokasi Januari Maret 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana senilai Rp3.300.000 diberikan oleh pemerintah kepada beberapa kategori KPM yang telah dipilih saja.

Tentunya tidak semua keluarga akan menerima bansos PKH dan BPNT alokasi Januari Maret 2025, melainkan hanya Anda yang dipilih pemerintah dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Segera Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cair ke BSI dan BRI!

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Alokasi Januari Maret 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT alokasi Januari Maret 2025:

1. Syarat Penerima Bansos PKH Alokasi Januari Maret 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.
  • Tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

2. Syarat Penerima BPNT Alokasi Januari Maret 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.
  • Tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Rincian Penerima Bansos PKH dan BPNT Alokasi Januari Maret 2025

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, dana Rp3.300.000 diberikan kepada KPM kategori 1 ibu hamil Rp750.000, 1 balita Rp750.000, 2 penyandang disabilitas berat Rp1.200.000 dari bansos PKH dan Rp600.000 dari BPNT alokasi Januari Maret 2025.

Tentunya dana bisa saja cair secara sekaligus ke Rekening KKS yang dimiliki oleh KPM.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, penyaluran bansos PKH alokasi Januari Maret 2025 saat ini sudah berstatus Standing Instruction (SI) di SIKS-NG.

Sementara, penyaluran BPNT alokasi Januari Maret 2025 juga sudah berstatus SI di SIKS-NG.

Berita Terkait
News Update