NIK e-KTP Atas Nama Kamu Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya!

Rabu 12 Feb 2025, 21:35 WIB
NIK e-KTP atas nama kamu telah tercantum akan segera menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap satu 2025.  (Sumber: Pinterest)

NIK e-KTP atas nama kamu telah tercantum akan segera menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap satu 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu telah terpilih masuk dalam daftar sebagai penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 segera dicairkan pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah akan segera melakukan penyaluran dana bantuan social (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan melakukan pemilihan NIK e-KTP KPM yang terdaftar.

Tujuan dari proses pemilihan ini untuk menentukan NIK e-KTP KPM yang layak sebagai penerima subsidi bansos BPNT tahap satu 2025

Tentunya, hanya NIK KTP yang berhasil lolos tahap persyaratan bisa menerima subsidi BPNT tahap satu 2025.

Baca Juga: Cara Mudah Periksa Status Penerimaan Bansos BPNT 2025, Gunakan NIK KTP!

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima BPNT:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

BPNT yang disalurkan dari pemerintah kepada KPM akan terbagi menjadi empat tahapan atau per tiga bulan, hingga saat ini proses pencairannya masih dalam proses masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dilansir dari akun Youtube BungkasWae, saat ini pemerintah telah berhasil melakukan penyaluran dana bantuan BPNT tahap satu 2025 masuk di kartu KKS KPM.

"Alhamdulillah bantuan tahap 1 ini sudah mulai masuk ya di kartu KKS merah putih daerah ini dan bank ini." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos BPNT 2025, Apakah Nama Anda Terdaftar?

Saat ini penyaluran BPNT baru proses penyaluran tahap satu alokasi Januari hingga Maret 2025.

Jadwal Penyaluran BPNT 2025

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.

Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT hanya diberikan khusus kepada masyarakat Indonesia yang kekurangan dari segi bahan pangan.

Dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pangan penerima diharapkan dapat terpenuhi selama satu tahun.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT 2025 Dicairkan Pemerintah untuk KPM yang Memenuhi Kriteria, Cek Informasinya di Sini

KPM bisa menerima dana bantuan Rp600.000 yang diberikan pemerintah masuk melalui kartu KKS, untuk itu penerima wajib cek status secara berkala.

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bansos Rp600.000 berhasil dicairkan masuk ke kartu KKS Bank BRI wilayah Majalengka.

"Untuk KPM yang punya BRI dicek ya secara berkala karena tadi saya juga sudah melihat orang tersebut mengambil di mesin ATM divideoin langsung sama dia cair BPNT murni Bank BRI daerah Majalengka Rp600.000." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.

Untuk memastikan bahwa saldo tersebut benar dari bantuan BPNT tahap satu 2025 atau bukan, penerima bisa mengecek dan memastikan melalui laman resmi Kemensos RI.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berkesempatan Dapat Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Simak Informasi Pencairannya

Cara Cek Status Penyaluran BPNT Tahap 1 2025

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  • Isikan juga nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
  • Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru Kemudian, klik "cari data".
  • Jika termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Berita Terkait

News Update