POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini akan segera diterima setelah keterangan Standing Instruction (SI) muncul di Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Bansos akan cair kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima bantuan.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi mengenai pencairan saldo dana bansos BPNT 2025 berikut ini.
Baca Juga: Inilah Kategori Penerima Bansos PKH 2025, Apakah Anda Termasuk?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang disalurkan dalam bentuk non tunai untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat miskin atau rentan.
Program ini diselenggarakan untuk membantu mengurangi beban biaya serta meningkatkan asupan gizi Keluarg Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap dengan jadwal sesuai kebijakan pemerintah.
Saldo akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Baca Juga: Tata Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dari Hp dan Besaran Bantuan yang Didapatkan
Bantuan tersebut dapat digunakan oleh para KPM untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak, dan sembako lainnya.