NIK e-KTP Atas Nama Kamu Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya!

Rabu 12 Feb 2025, 21:35 WIB
NIK e-KTP atas nama kamu telah tercantum akan segera menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap satu 2025.  (Sumber: Pinterest)

NIK e-KTP atas nama kamu telah tercantum akan segera menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT tahap satu 2025. (Sumber: Pinterest)

BPNT hanya diberikan khusus kepada masyarakat Indonesia yang kekurangan dari segi bahan pangan.

Dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pangan penerima diharapkan dapat terpenuhi selama satu tahun.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT 2025 Dicairkan Pemerintah untuk KPM yang Memenuhi Kriteria, Cek Informasinya di Sini

KPM bisa menerima dana bantuan Rp600.000 yang diberikan pemerintah masuk melalui kartu KKS, untuk itu penerima wajib cek status secara berkala.

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, dana bansos Rp600.000 berhasil dicairkan masuk ke kartu KKS Bank BRI wilayah Majalengka.

"Untuk KPM yang punya BRI dicek ya secara berkala karena tadi saya juga sudah melihat orang tersebut mengambil di mesin ATM divideoin langsung sama dia cair BPNT murni Bank BRI daerah Majalengka Rp600.000." Dikutip dari Youtube Bungkas Wae.

Untuk memastikan bahwa saldo tersebut benar dari bantuan BPNT tahap satu 2025 atau bukan, penerima bisa mengecek dan memastikan melalui laman resmi Kemensos RI.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berkesempatan Dapat Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Simak Informasi Pencairannya

Cara Cek Status Penyaluran BPNT Tahap 1 2025

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  • Isikan juga nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
  • Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru Kemudian, klik "cari data".
  • Jika termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Berita Terkait

News Update