Modus Wartawan Gadungan Peras Warga di Jaksel, Dibuntuti dari Hotel sampai Rumah

Rabu 12 Feb 2025, 19:12 WIB
Para pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai wartawan digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Para pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai wartawan digelandang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Para wartawan gadungan itu sempat sempat menebak korban seorang jaksa, tetapi dibantah.

"'Jangan bohonglah sama kami'. Selanjutnya para pelaku meminta uang dengan mengatakan. 'kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta dan korban menjawab "tidak ada, namun kalau mau Rp3 juta'," ujar Ade menirukan percakapan korban dengan pelaku.

Selanjutnya, para pelaku mengancam akan memanggil teman-temannya. Dalam keadaan panik, korban memperlihatkan saldo rekening berisi uang Rp10.300.000.

Baca Juga: Wartawan Senior Naek Pangaribuan Dianugerahi PCNO di HPN 2025

Pelaku sempat menolak diberi uang yang tidak sesuai dengan permintaan. Namun, salah seorang pelaku menerima pemberian uang sebesar Rp10 juta, dengan syarat korban mengirim sisa uang dalam tiga pekan ke depan.

"Ya udah Rp10 jutanya sekarang dan sisanya Rp.20 jutanya tiga minggu lagi dan korban jawab “ya udah mana nomor rekeningnya. (Pelaku) memberikan nomor rekening atas nama MN," terang Ade Ary.

Keenam tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Bekasi, Jumat-Sabtu, 7-8 Februari 2025. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Berita Terkait

News Update