BANJARMASIN, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum guru SMP Negeri di Banjarmasin berinisial RMS dan berusia 39 tahun dilaporkan melecehkan siswanya dalam kegiatan Pramuka yaitu Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolahnya.
Akibat kasus tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung turun tangan dan melakukan pendalaman dalam kasus asusila tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Dedy Sugiarto yang menyatakan korban terus bertambah seiring dengan pelaporan dari pihak siswi.
"Awalnya korban asusila yang melaporkan hanya tiga orang murid, setelah di dalami ternyata bertambah lagi empat korban," terang Dedy Sugiarto kepada wartawan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Dikatakan Dedy setelah penyidik turun tangan akhirnya korban saat ini bertambah dengan total menjadi tujuh orang anak dan kasusnya terus di dalami oleh pihak penyidik dalam pemeriksaan terhadap tersangka RMS.
"Untuk tiga korban kasus sudah naik tahap penyidikan sedangkan untuk empat korban lainnya masih dalam tahap penyelidikan," tegas Dedy.
Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pada Turis Singapura Ditangkap Polrestabes Bandung
Dalam menjalankan modusnya dikatakan Wakasat, tersangka tidak ada ancaman ataupun janji-janji kepada para korban.
"Tersangka hanya memanfaatkan kedekatan dengan para korban, dan juga pengaruhnya sebagai guru untuk membujuk korban," tutur Wakasat di dampingi Kanit PPA Iptu Partogi.
Begitu mendapatkan laporan, penyidik pun langsung melakukan penangkapan kepada tersangka. Dihadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan asusila terhadap tiga murid saat kegiatan Pramuka yaitu Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolah.
"Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya," tegasnya.