BPNT merupakan salah satu bansos bersyarat yang masih akan disalurkan oleh pemerintah. (Sumber: Pexels/WonderfullBali/edited Dadan Triatna)

EKONOMI

Ingin Dapat Akses Layanan Bansos BPNT di 2025 dari Pemerintah? Begini Caranya

Rabu 12 Feb 2025, 19:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu program andalan yang dimiliki oleh pemerintah.

Program ini dikhususkan untuk mengakses bantuan sosial berupa pangan, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori yang sudah ditetapkan.

Untuk dapat mengakses layanan Bansos BPNT di tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para KPM.

Syarat-syarat ini meliputi kriteria ekonomi, kepemilikan identitas diri, dan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Cair ke Rekening KKS? Begini Informasinya!

Selain itu, calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Dalam artikel ini, akan membahas secara detail mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Bansos BPNT di tahun 2025.

Selain itu, juga akan memberikan informasi mengenai cara pengajuan dan proses verifikasi yang perlu dilalui.

Dengan memahami persyaratan dan prosesnya, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Baca Juga: Alhamdulillah! Status Pencairan Dana Bansos BPNT Sudah SPM, Cek Informasi Lengkap Berikut ini

Sebelum mengajukan sebagai penerima manfaat untuk BPNT di 2025 ini, berikut ini syarat dan ketentuannya.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: Bansos BPNT Alokasi Januari dan Februari 2025 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimanya

Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan, berikut ini cara mengajukan nama penerimanya.

Cara Mengajukan KPM Baru BPNT 2025

Program Bansos BPNT, merupakan salah satu wujud nyata dan komitmen dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Dana Bansos PKH BPNT 2025, Cek Statusnya Bisa Lewat Hp di Sini

Dengan memahami persyaratan dan prosesnya, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan pangan non tunai ini.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Tags:
Akses layanan BPNTKeluarga Penerima Manfaat (KPM) Cara pengajuan BPNT 2025Bansos BPNT 2025

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor