POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu program andalan yang dimiliki oleh pemerintah.
Program ini dikhususkan untuk mengakses bantuan sosial berupa pangan, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori yang sudah ditetapkan.
Untuk dapat mengakses layanan Bansos BPNT di tahun 2025, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh para KPM.
Syarat-syarat ini meliputi kriteria ekonomi, kepemilikan identitas diri, dan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Dalam artikel ini, akan membahas secara detail mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Bansos BPNT di tahun 2025.
Selain itu, juga akan memberikan informasi mengenai cara pengajuan dan proses verifikasi yang perlu dilalui.
Dengan memahami persyaratan dan prosesnya, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan program ini dengan baik.
Baca Juga: Alhamdulillah! Status Pencairan Dana Bansos BPNT Sudah SPM, Cek Informasi Lengkap Berikut ini
Sebelum mengajukan sebagai penerima manfaat untuk BPNT di 2025 ini, berikut ini syarat dan ketentuannya.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan, berikut ini cara mengajukan nama penerimanya.
Cara Mengajukan KPM Baru BPNT 2025
- Silahkan Anda mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang sudah disediakan Google Play Store.
- Jika sudah, silahkan Anda buka aplikasi tersebut dengan melanjutkan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan proses registrasi.
- Jangan lupa untuk mengisi data diri yang diminta dengan lengkap, seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, serta alamat email aktif.
- Sertakan juga untuk mengunggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Sebelum klik "Buat Akun Baru", pastikan semua data yang Anda isikan sudah benar.
- Silahkan cek email untuk lakukan verifikasi dan aktivasi, dengan mengecek email dari Kemensos
- Jika sudah berhasil, silahkan Anda masuk kembali ke beranda aplikasi Cek Bansos dengan mengklik menu ‘Daftar Usulan’.
- Silahkan Anda pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu silahkan tunggu proses verifikasi.
Program Bansos BPNT, merupakan salah satu wujud nyata dan komitmen dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan memahami persyaratan dan prosesnya, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan pangan non tunai ini.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.