Nikita Mirzani melaporkan mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Sumber: Instagram Fitri Salhuteru)

HIBURAN

Cemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jaksel

Rabu 12 Feb 2025, 23:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Artis Nikita Mirzani kembali mengundang kontroversi. Kali ini, Nikita Mirzani melaporkan mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Februari 2025. Mengenai laporan itu pun dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

“Betul, NM datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan dua kasus sebenarnya,” beber Nurma kepada wartawan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Siap Adu Tinju dengan Nikita Mirzani: Tapi Ada Satu Syarat..

Dijelaskan Nurma, kasus pertama yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait Pasal 27 ayat 1 juncto 45 Undang Undang ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan.

“NM membuat laporan karena terlapor menganti wajah dan badannya dengan tubuh hewan, lalu diunggah melalui Instagram,” beber Nurma.

Lalu mengenai laporan yang kedua yakni mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik. “Pelapor sekaligus korban adalah NM, sementara terlapor adalah FS (Fitri Salhuteru),” jelas Nurma.

Baca Juga: Laporan Selalu Lama Diproses, Fitri Salhuteru Curiga Nikita Mirzani Punya 'Bekingan'

Selain itu dikatakan Nurma, Fitri Salhuteru diduga dituding membuat keterangan berbau fitnah dengan menyebut Nikita sebagai pengidap HIV.

Akibat laporan Nikita Mirzani, Fitri pun bisa diancam hukuman penjara selama 5 tahun. “Ancaman hukuman untuk semua itu di atas 5 tahun. Jadi nanti kita update kembali jika memang ada saksi yang diberikan,” tegasnya.

Tags:
Pencemaran nama baikPolres Metro Jakarta SelatanNikita MirzaniFitri Salhuteru

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor