Buronan Kasus Narkotika Ditangkap Kejati DK Jakarta Usai Kabur Bertahun-tahun

Rabu 12 Feb 2025, 16:45 WIB
Buronan kasus narkotika ditangkap Tim Tabur Kejati DK Jakarta usai kabur bertahun-tahun dari sidang. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

Buronan kasus narkotika ditangkap Tim Tabur Kejati DK Jakarta usai kabur bertahun-tahun dari sidang. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus (DK) Jakarta berhasil mengamankan DS, seorang buronan kasus narkotika yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DK Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu 12 Februari 2025.

"DS merupakan salah satu dari 4 tahanan kasus narkoba yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada tanggal 1 Desember 2015," kata Syahroni.

Berdasarkan putusan PN Jakarta Utara Nomor: 1443/Pid.Sus/2015/PNJU tertanggal 19 Desember 2025, DS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun.

Baca Juga: Agar Bisa Dibawa ke Tanah Air, KPK Bakal Penuhi Syarat yang Diminta Singapura Terkait Buronan Paulus Tannos

Kaburnya DS membuat Tim Tabur Kejati DK Jakarta bekerja keras. Pada Kamis, 6 Februari 2025, Tim Intelijen Kejati DK Jakarta mendeteksi keberadaan dan langsung menelusuri DS di Kecamatan Cihuni, Kabupaten Tangerang.

Tiba di lokasi, DS gagal ditemukan. Untuk kedua kalinya, bertepatan di hari Jumat, 7 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, DS terdeteksi berada di daerah Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Penyisiran dilakukan hingga pukul 23.00 WIB. Namun seperti operasi sehari sebelumnya, DS belum ditemukan.

Pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 11.00 WIB, tim mendeteksi bahwa DS berada di Desa Mandalajaya, Kecamatan Malebar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Tim bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Selama periode 8 Februari hingga 12 Februari 2025, DS terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

DS seperti belut yang licin. Kendati beberapa kali gagal menangkap DS, hal itu tidak mematahkan semangat Tim Tabur Kejati DK Jakarta.

Berita Terkait
News Update