Perkiraan pencairan gaji ke-13 ini pada bulan Juni atau Juli 2025.
Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2025
Berikut ini besaran gaji ke-13 dan THR yang akan diterima oleh para pegawai pemerintah di tahun 2025, yaitu:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural
- Ketua/Kepala: Rp26.299.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Pusat dan Daerah Resmi Cair Maret 2025, Berikut Rinciannya
Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural
- Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150
Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
Tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan lamanya masa kerja. Berikut rinciannya:
Lulusan SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500
Lulusan SMA/Diploma I
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600
Baca Juga: Cek Rekening! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Segera Masuk, Ini Rinciannya
Lulusan Diploma II/Diploma III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.573.800
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
Masa kerja > 20 tahun: Rp5.436.900
Lulusan Strata I/Diploma IV
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp5.492.550
Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
Masa kerja > 20 tahun: Rp6.521.550
Lulusan Strata II/Strata III
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp6.470.100
Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
Masa kerja > 20 tahun: Rp7.542.150