Akibat Efisiensi Anggaran, Benarkah Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dihapus?

Rabu 12 Feb 2025, 18:34 WIB
Akibat isu efisiansi anggaran, informasi mengenai penghapusan gaji ke-13 dan THR ASN 2025 mencuat. (Sumber: Pinterest)

Akibat isu efisiansi anggaran, informasi mengenai penghapusan gaji ke-13 dan THR ASN 2025 mencuat. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, muncul isu yang beredar mengenai kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Isu ini mencuat setelah adanya kabar mengenai efisiensi anggaran yang akan dilakukan pemerintah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu, 5 Februari 2025 lalu.

Dalam kesempatan itu, Airlangga Hartanto menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.

Baca Juga: Menanti Keputusan Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025, Warganet: Kenapa Mangkas Anggaran Rakyat Bawah?

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat kebutuhan untuk efisiensi anggaran, persiapan pembayaran gaji ke-13 dan THR terus berlangsung sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Apakah efisiensi anggaran berpengaruh? Tentu kita akan monitor lebih lanjut. Kami berharap dengan semua yang telah disepakati, anggaran akan bisa digunakan dengan efektif," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian terkait juga telah mulai bergerak, dan dengan pelantikan kepala daerah di bulan Februari.

"Siharapkan ada pengaruh terhadap belanja daerah, termasuk THR dan gaji ke-13,” papar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menyatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja juga telah berkomunikasi untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pembayaran gaji ke-13 dan THR, baik untuk ASN, TNI, maupun Polri.

Dari sisi keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memberikan klarifikasi terkait anggaran ini.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa meskipun ada isu terkait penghapusan, gaji ke-13 dan THR ASN tetap akan dicairkan.

Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tersebut sudah dipersiapkan dan dimasukkan dalam rencana pengeluaran anggaran.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Mengapa THR ASN Dipotong, Hal Itu Akan Mempengaruhi Daya Beli

"Gaji ke-13 dan THR akan cair sesuai dengan yang sudah direncanakan," katanya.

Pernyataan Sri Mulyani ini menjawab kekhawatiran publik mengenai adanya pemangkasan anggaran yang bisa berdampak pada penghapusan gaji ke-13 dan THR.

Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah dianggarkan dan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dengan demikian, bagi para ASN yang selama ini merasa resah akibat isu yang beredar, kini dapat merasa tenang karena pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap diberikan pada tahun 2025.

Berita Terkait

News Update