Seorang pegawai BUMN PT Timah viral ketika menghina honorer yang gunakan asuransi BPJS saat berobat ke rumah sakit. (Sumber: Capture akun tiktok @wennymayzon1)

NEWS

Usai Dipecat PT Timah, Dwi Citra Wenny Tuding Atasannya Korupsi Rp160 Juta

Selasa 11 Feb 2025, 23:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pasca dipecat PT Timah, Dwi Citra Wenny atau yang dikenal dengan Wenny Myzon kembali membuat sensasi. Wenny mengungkapkan adanya dugaan korupsi atasannya di PT Timah senilai Rp160 juta.

Melalui akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1,  Wenny mengungkapkan bahwa salah satu pejabat yang berusaha menyingkirkannya terlibat dalam skandar korupsi. 

Wenny menuding bahwa kegiatan korupsi atasannya itu berasal dari proyek pengadaan barang diperusahaan tersebut. Bahkan dirinya menyebutkan ada keberadaan saudara dari pihak terduga pelaku yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak pernah nyebut-nyebut namanya, tapi selalu merasa. Berarti cerita orang-orang bener dong, duit Rp160 juta, uang sepatu itu duit negara loh, duit rakyat Indonesia. Nangis-nangis ya kemarin minta tolong Jaksa tutup kasusnya,” tuding Wenny dalam unggahannya yang dikutip Poskota Selasa, 11 Februari 2025.

Sontak saja unggahan ini pun kembai menjadi sorotan publik. Hal ini pun mengundang penasaran bahkan banyak yang menilai bahwa pejabat yang dituding Wenny adalah dari PT Timah itu sendiri.

Baca Juga: PT Timah Akhirnya Pecat Pegawai yang Hina Honorer Gunakan Fasilitas BPJS

Diberitakan sebelumnya, BUMN PT Timah akhirnya memecat salahsatu pegawainya, Dwi Citra Weni usai mengunggah video yang mengejek tenaga honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Pemecatan tersebut usai PT Timah melakukan pemeriksaan terhadap Dwi.

Pemecatan tersebut disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan. “Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi.

Anggi menegaskan langkah tegas pemecatan itu tersebut sesuai dengan komitmen PT Timah untuk menegakkan aturan dan etika kerja. “Keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” kata Anggi.

Anggi pun menekankan PT Timah juga mengimbau kepada seluruh pegawainya agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan.

Dengan adanya kasus ini diharapkan Anggi dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku.

“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” bebernya.

Anggi menyatakan PT Timah menyesalkan kegaduhan yang diakibatkan oleh unggahan video tersebut. “Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Kelakuan Oknum Pegawai BUMN PT Timah, Ejek Honorer yang Pakai BPJS Kesehatan

Pemecatan tersebut buntut dari viralnya yang dibuat oleh Dwi yang direkamnya di sebuah ruangan sambil menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Sontak saja usai viral tersebut banyak masyarakat yang mengecam dan mendesak PT Timah untuk menindak tegas pelakunya.

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.

Tags:
korupsipejabatWenny MyzonPT Timah TbkPT Timah

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor