Terdaftar Keluarga Penerima Manfaat Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2025 Untuk Komponen Ibu Hamil? Begini Cara Cek Menggunakan NIK e-KTP Anda

Selasa 11 Feb 2025, 16:50 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih untuk Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Program Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status Pencairannya di Sini!

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, PKH merupakan salah satu bantuan bersyarat yang memiliki kriteria khusus.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Alokasi Januari-Maret 2025 Capai Rp3,3 Juta, Cek Apakah NIK E-KTP Atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima di Sini

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya bantuan Saldo Dana Rp3.000.000 dari PKH 2025 untuk ibu hamil, diharapkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat meningkat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan selama masa kehamilan.

Bantuan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan kesehatan ibu dan bayi tetap terjaga, sekaligus mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update