"Buku tabungan, kartu dan PIN dikasih ke sekolah. Semua angkatan disamain PIN-nya. Kalau ada yang beda, dijapri pihak sekolah," katanya.
Nantinya, petugas TU itu akan meminta buku tabungan, kartu ATM hingga PIN yang dimiliki para siswa.
Apabila siswa ada yang ketahuan mengganti PIN yang sengaja sudah kompak disamakan, pihak sekolah akan menghubungi siswa yang bersangkutan secara langsung.
Baca Juga: Benahi Jabar, Dedi Mulyadi Gandeng Ignasius Jonan Hingga Susi Pudjiastuti Jadi Penasehatnya
"Jadi kita ke Bank, di depan Bank itu udah ada dua orang dari TU buat ngambil buku tabungan sama PIN," kata siswa.
"Loh kan enggak boleh. Kan setiap PIN itu tidak boleh diketahui oleh orang lain," kata Dedi.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa siswa dimintai uang gedung sebesar Rp6,4 juta dari sumbangan awal yang diminta Rp8,4 juta.
Kemudian, siswa juga diminta untuk bayar SPP sebesar Rp200.000 dan uang LKS lebih dari Rp300.000. Bahkan, sumbangan untuk masjid pun sudah ditentukan oleh sekolah.
Para siswa yang seharusnya membayar seikhlasnya untuk sumbangan masjid, tetapi mereka dipatok dengan sumbangan senilai Rp150.000 per siswa.
"Kelas 10 ada sumbangan masjid. Harusnya sumbangan seikhlasnya, kami dipatok Rp150.000," katanya.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan dana bantuan pendidikan dari pemerintah untuk keluarga rentan miskin atau miskin agar dapat melanjutkan pendidikan.