POSKOTA.CO.ID - Pengajuan modal pinjaman pada tahun 2025 dapat dilakukan melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Program yang satu ini merupakan pinjaman yang bisa diajukan oleh pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal pinjaman.
KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja kepada individu ataupun perseorangan dalam skala UMKM yang produktif dan layak yang belum memiliki agunan tambahan.
Salah satu tujuan pelaksanaan KUR ini adalah meningkatkan dan memperluas akases pembiayaan kepada pemilik usaha produktif UMKM.
Baca Juga: Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman KUR BNI 2025 yang Harus Diketahui Calon Debitur
Perbankan nasional umumnya memiliki program KUR, calon debitur yang ingin mengajukan perhatikan tips-tips ini agar proses pengajuan lolos.
Tips Lolos Mengajukan KUR
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Anda jika ingin lolos pengajuan, ikuti tipsnya di sini.
1. Pahami Jenis KUR
Baca Juga: Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman KUR BNI 2025 yang Harus Diketahui Calon Debitur
Setiap bank yang memiliki program KUR pastinya menawarkan berbagai jenis, seperti BRI yang memiliki jenis KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR Khusus.
Kemudian Bank Mandiri memiliki jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, Kur Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan KUR Khusus.
Setiap jenisnya memiliki nominal pinjaman yang berbeda dengan plafon yang berbeda juga, untuk itu perhatikan agar Anda dapat memilih yang sesuai.
2. Mempersiapkan Dokumen
Baca Juga: Cek Tabel KUR BRI 2025 untuk Ajukan Pinjaman, Plafon hingga 60 Bulan
Sebelum melakukan proses pengajuan, pastikan sudah mempersiapkan dokumen dengan teliti. Lengkapi seluruh dokumen yang diminta.
Kelengkapan dokumen ini akan mempermudah Anda untuk memulai proses pengajuan.
3. Pastikan Usaha Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan
Terdapat salah satu syarat yang umumnya ada pada syarat pengajuan KUR yaitu usaha harus sudah berjalan minimal selama enam bulan untuk melakukan prosesnya.
Baca Juga: Cek Tabel KUR BRI 2025 untuk Ajukan Pinjaman, Plafon hingga 60 Bulan
Untuk itu, Anda sebagai pemilik usaha harus memastikan bahwa sudah berjalan selama minimal 6 bulan sebelum melakukan pengajuan.