POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP milik penerima manfaat.
Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Januari-Maret 2025 akan segera berlangsung.
Proses penyaluran bantuan ini sudah memasuki tahap akhir, dan dana akan segera dikirim ke rekening penerima manfaat sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan program yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kedua program ini memiliki perbedaan dalam bentuk dan mekanisme pencairannya:
PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan menyasar kategori penerima tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Dana yang diterima bisa digunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pokok lainnya.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk sembako atau uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan besaran Rp400.000 per tahap.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH?
Untuk program PKH tahun 2025, terdapat tujuh kategori penerima manfaat yang berhak menerima bantuan, di antaranya:
Ibu hamil atau nifas
Lansia berusia 70 tahun ke atas
Penyandang disabilitas berat
Balita usia 0-6 tahun
Anak usia sekolah jenjang SD
Anak usia sekolah jenjang SMP
Anak usia sekolah jenjang SMA
Update Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT
Berdasarkan laporan dari kanal Info Bansos, pencairan dana bantuan sosial PKH dan BPNT saat ini telah mencapai tahap akhir.
Untuk proses pencairan saldo dana bansos PKH, saat ini telah memasuki tahap Standing Instruction (SI), yang berarti perintah pencairan sudah dikeluarkan dan dana siap ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Sedangkan unutk BPNT, prosesnya sudah sampai tahap Surat Perintah Membayar (SPM), yang menunjukkan bahwa proses administrasi telah selesai dan dana akan segera dicairkan.
Dengan perkembangan ini, pencairan dana bansos tahap pertama diprediksi akan berlangsung pada akhir Februari hingga awal Maret 2025.
Menariknya, jumlah bantuan yang diberikan kali ini lebih besar dibandingkan tahap sebelumnya. Hal ini dikarenakan skema pencairan terbaru yang mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos
Agar lebih mudah dalam mengecek status penerimaan bansos, pemerintah telah menyediakan aplikasi resmi yang bisa digunakan oleh masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan Instal Aplikasi
- Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android.
- Login atau Registrasi Akun
- Jika sudah memiliki akun, langsung masuk menggunakan email dan kata sandi.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data sesuai e-KTP, seperti Nama Lengkap dan NIK.
- Masukkan Data Diri
- Pilih menu "Cek Bansos" lalu masukkan data lengkap, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan tempat tinggal.
- Klik "Cari Data"
- Setelah mengisi semua informasi, tekan tombol "Cari Data" untuk melihat apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, segera pantau status pencairan dana melalui aplikasi atau hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.
Pencairan saldo bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir dan akan segera ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan dalam empat tahap sepanjang tahun untuk memastikan distribusi yang lebih teratur dan efisien.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan mereka, bisa langsung mengecek melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pihak terkait.
Dengan pencairan yang lebih besar dan mekanisme distribusi yang semakin transparan, diharapkan bansos ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH BPNT tahap 1 yang akan cair di awal tahun 2025.
DISCLAIMER: Penyaluran saldo dana bansos ini hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.