Syarat penerima KUR wajib lolos verifikasi SLIK OJK, begini cara cek BI Checking online. (Sumber: Poskota/Faiz)

EKONOMI

Penerima KUR Wajib Lolos SLIK OJK, Apakah Boleh Punya 2 Pinjaman Bank Sekaligus?

Selasa 11 Feb 2025, 18:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki catatan keuangan yang baik.

Kondisi laporan keuangan memang menjadi salah satu poin yang dipersyaratkan bagi calon peminjam KUR di semua bank maupun lembaga non perbankan.

Nantinya laporan catatan keuangan ini akan menentukan kelayakan nasabah apakah berhak untuk menerima pinjaman KUR atau tidak.

Pasalnya pihak bank akan melakukan verifikasi secara menyeluruh, termasuk kesiapan finansial dan kondisi usaha nasabah.

Baca Juga: Bebas Riba! Ajukan KUR BSI 2025 Limit Pinjaman Rp10 Juta-Rp500 Juta, Begini Caranya

Selain itu yang seringkali ditanyakan oleh masyarakat adalah apakah bisa memiliki 2 pinjaman KUR sekaligus? Simak info selengkapnya di bawah ini.

Syarat Penerima KUR

Kredit Usaha Rakyat (KUR) sendiri merupakan program pembiayaan modal kerja atau investasi yang disediakan pemerintah untuk mengakomodir para UMKM supaya bisa mendapatkan akses kredit yang mudah dan cepat.

Pinjaman KUR ini tersedia di berbagai bank maupun lembaga keuangan lain non perbankan yang ditunjuk pemerintah.

Diantaranya bank penyedia KUR yang aktif saat ini seperti BRI, BNI, BSI, Bank Mandiri, serta BCA. Kemudian ada juga program pinjaman non bank seperti KUR Pegadaian.

Baca Juga: KUR BCA 2025: Tabel Pinjaman Rp50 Juta-Rp100 Juta, Syarat, Dokumen yang Harus Disiapkan, dan Cara Pengajuannya

Nah dari semua bank penyedia pinjaman, ada kesamaan syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peminjam, yakni catatan keuangan baik atau lolos dari verifikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Secara umum syarat bagi calon penerima KUR adalah sebagai berikut:

Cara Cek BI Checking Online

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebelumnya bisa pastikan catatan keuangan ini aman tanpa pelanggaran.

Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Rp35 Juta-Rp40 Juta, Cek Syarat Pengajuan

Jika ingin mengecek catatan keuangan atau SLIK OJK secara mandiri, sekarang sudah bisa cek BI Cheking secara online. Begini caranya:

  1. Akses Situs Web atau Aplikasi: Kunjungi situs web iDebKu OJK atau unduh aplikasinya di perangkat Anda.
  2. Registrasi Akun: Buat akun dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs web atau aplikasi.
  3. Ikuti Proses Verifikasi: Setelah membuat akun, lakukan proses verifikasi data diri sesuai dengan instruksi.
  4. Cek Informasi Debitur: Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat melihat informasi riwayat kredit Anda.

Apakah Bisa Memiliki 2 Pinjaman KUR Sekaligus?

Pada beberapa kasus, mungkin saja dana pinjaman KUR yang telah diambil melalui bank maupun non bank tidak mencukupi dalam pendanaan modal usaha.

Nasabah akan mencoba untuk mengajukan kembali namun di tempat atau bank yang berbeda, sehingga tetap mendapatkan jenis pinjaman KUR.

Namun apakah memiliki 2 pinjaman sekaligus ini dimungkinkan? Berdasarkan syarat yang berlaku, penerima KUR tidak boleh memiliki kredit di bank lainnya selain untuk kebutuhan konsumtif.

Jadi untuk pinjaman modal usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak bisa diajukan 2 sekaligus dengan satu nama peminjam.

Jika mencoba melakukan pengajuan kedua di bank lain, data Anda akan terbaca oleh sistem tengah memiliki pinjaman KUR di tempat lain sehingga pengajuannya akan ditolak.

Berbeda halnya jika Anda memiliki kredit konsumtif seperti pinjaman online atau paylater di berbagai aplikasi, maka masih bisa melakukan pengajuan pinjaman KUR.

Tags:
Cara Cek BI Checking OnlineUMKM Otoritas Jasa KeuanganSistem Layanan Informasi KeuanganSLIK OJKSyarat Calon Penerima KURKredit Usaha Rakyat pinjaman KUR

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor