POSKOTA.CO.ID - Saldo bansos maksimal Rp3.300.000 dari PKH-BPNT 2025 bisa didapatkan oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan ciri ini. Cek cara daftarnya di sini.
Selagi menunggu jadwal pencairan pastinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu tahu bahwa bisa menerima dana bantuan hingga Rp3.300.000, baik via KKS maupun PT Pos Indonesia.
Bagaimana bisa seperti itu? Mari simak selengkapnya di sini apa saja yang perlu dipenuhi agar memperoleh uang tunai tersebut.
Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1 Segera Cair untuk KPM Terpilih, Cek Nominalnya di Sini
Apa Itu PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.