NIK e-KTP Milik Nama Anda Tertera sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cair Melalui Rekening Bank Mandiri dan BRI

Selasa 11 Feb 2025, 15:05 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID – Salah satu bantuan yang kembali disalurkan pada tahun 2025 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1, yang akan memberikan saldo dana bansos sebesar Rp750.000 kepada penerima yang memenuhi syarat.

Bagi warga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP-nya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada peluang besar untuk mendapatkan bantuan ini.

Dana akan dicairkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat? Dan kapan dana tersebut akan dicairkan ke rekening? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Sudah Mendekati Jadwal

Berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH tahap pertama untuk tahun 2025 kini telah memasuki tahap akhir.

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cair Pekan Depan Melalui ATM Bank BRI

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial menunjukkan bahwa status pencairan telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Status SI ini menandakan bahwa pemerintah telah memberikan perintah resmi kepada bank penyalur untuk segera mentransfer dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski status SI sudah aktif, hingga hari ini Selasa, 11 Februri 2025, belum ada laporan resmi terkait saldo yang masuk ke rekening penerima, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun rekening bank penyalur.

Pengecekan yang dilakukan di berbagai bank, termasuk BRI, Mandiri, BNI, dan BSI, juga belum menunjukkan adanya saldo masuk. Namun, penerima disarankan untuk terus memantau rekening masing-masing karena pencairan bisa terjadi sewaktu-waktu.

Proses ini biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga hari kerja sejak instruksi dikeluarkan. Oleh karena itu, pencairan bansos PKH tahap 1 diperkirakan akan berlangsung dalam pekan depan.

Berita Terkait
News Update