NIK e-KTP Nama Anda Terantum Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Alokasi Januari-Maret 2025, Cek Informasi Lengkapnya

Selasa 11 Feb 2025, 17:05 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 untuk periode Januari-Maret kini sudah memasuki tahap akhir.

Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat, terutama lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Penyaluran saldo dana bansos PKH ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan disalurkan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH tahap pertama tahun 2025, ada cara mudah untuk mengeceknya.

Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan begitu, calon penerima bisa memastikan status pencairan bansos tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cair Pekan Depan Melalui ATM Bank BRI

Bantuan sosial ini diberikan sebagai upaya pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Penyaluran saldo dana bansos ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan hanya kepada mereka yang telah terdaftar dalam DTKS milik Kementerian Sosial (Kemensos). Jika nama Anda tidak terdaftar di DTKS, maka bantuan ini tidak akan bisa dicairkan.

Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi terbaru yang bersumber dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025 kini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).

Penyaluran dana bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dan biasanya mulai dicairkan pada bulan terakhir dari periode yang telah ditetapkan.

Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan sudah mulai menerima transfer dana bantuan ke rekening mereka.

Namun, perlu diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi penerima yang belum mendapatkannya disarankan untuk terus memantau informasi terbaru.

Agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bansos, penting bagi penerima untuk rutin mengecek status pencairan di situs resmi Kemensos.go.id.

Jika nama Anda terdaftar, segera lakukan pencairan sesuai prosedur yang telah ditentukan agar dana tidak hangus.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH

Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal berikut:

Tahap 1: Januari – Maret 2025

Tahap 2: April – Juni 2025

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Tercantum di Data Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Pemerintah menetapkan tiga kategori utama penerima bantuan sosial PKH berdasarkan kebutuhan sosial dan ekonomi, yaitu:

1. Kategori Kesehatan

Ibu hamil: Mendapatkan bantuan maksimal dua kali selama masa kehamilan.

Anak usia dini (0-6 tahun): Bantuan diberikan kepada keluarga dengan maksimal dua anak balita.

2. Kategori Pendidikan

Siswa SD/MI atau sederajat: Berhak menerima bantuan selama masih bersekolah.

Siswa SMP/MTs atau sederajat: Mendapatkan bantuan untuk jenjang sekolah menengah pertama.

Siswa SMA/MA atau sederajat: Siswa yang masih menempuh pendidikan di tingkat menengah atas dapat menerima bantuan ini.

Bantuan pendidikan diberikan untuk anak usia 6-21 tahun yang masih aktif bersekolah dan belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.

3. Kategori Kesejahteraan Sosial

Lansia: Diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Penyandang disabilitas: Bantuan diberikan kepada individu yang memiliki keterbatasan fisik atau mental dan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda yang Masuk SIKS-NG di Wilayah Ini Telah Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025 via Rekening BRI? Cek Sekarang!

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik “Cari Data”

Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.

5. Update Data Secara Berkala

Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana bantuan sosial PKH ini hanya berlaku bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS.

Dengan kata lain, saldo dana bansos PKH yang disebutkan dalam artikel ini tidak dapat dicairkan melalui aplikasi DANA atau platform lainnya.

Pastikan Anda telah terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait

News Update