POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang mempunyai nomor induk kependudukan di kartu tanda penduduk (NIK e-KTP) yang tercatat akan dapat saldo dana bansos hingga Rp600.000.
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dinyatakan layak untuk menerima bantuan.
Sehingga NIK e-KTP mereka ditemukan pada data bayar Kementerian Sosial (Kemensos) pada pencairan bansos tahap ini.
Bansos yang diberikan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut dengan bansos sembako.
Pada tahap pertama 2025, pemerintah mengumumkan melalui surat resmi Menteri Sosial nomor S-13/MS/D1.01/2/2025 bahwa bantuan BPNT akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Hal ini serupa dengan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga disalurkan dalam tiga bulan sekaligus yaitu Januri, Februari dan Maret.
Dengan begitu, masyarakat akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp600.000, karena anggaran bansos BPNT per bulan adalah Rp200.000.
Cek Keaktifan Penerima Bansos
Meskipun nama-nama penerima bansos BPNT di data bayar tidak dapat diakses secara publik, masyarakat tetap bisa memeriksa apakah NIK e-KTP mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untuk mengetahui status keaktifan sebagai penerima bansos, masyarakat dapat memanfaatkan laman atau aplikasi Cek Bansos.