POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.
Pada Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Demi memastikan transparansi dan keakuratan data, penerima dapat mengecek status kepesertaan mereka dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui platform online yang tersedia.
Proses pengecekan ini dirancang agar lebih praktis dan efisien, sehingga penerima dapat dengan mudah mengetahui status mereka sebagai penerima manfaat PKH.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PIP Anak Sekolah Melalui Link Kemdikbud.go.id 2025, Berikut ini Linknya!
Dengan sistem ini, diharapkan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Bantuan PKH 2025
Berikut rincian bantuan sosial PKH yang diberikan pada tahun 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp225.000/bulan (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000/bulan (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2025
Bantuan sosial PKH tahun 2025 akan disalurkan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Mengecek Penerima PKH 2025 Menggunakan NIK KTP
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima PKH dapat mengecek status mereka dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol "Cari Data"
- Sistem kemudian akan menampilkan data penerima manfaat berdasarkan informasi yang telah dimasukkan.
- Jika nama yang dicari terdaftar sebagai penerima PKH, informasi tersebut akan muncul pada kolom bansos PKH. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.